Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Bunga Mekar
Pemerintah Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, melaksanakan kegiatan Rapat Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Rapat Musdes tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Bunga Mekar beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, perwakilan pemuda, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini bertujuan agar perencanaan anggaran desa dapat menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Dalam rapat tersebut, pemerintah desa memaparkan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang meliputi rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Pembahasan difokuskan pada prioritas program dan kegiatan pembangunan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Peserta Musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan usulan terhadap rancangan APBDes yang telah disusun. Berbagai aspirasi masyarakat menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan rancangan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Desa Bunga Mekar dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan desa.
Melalui pelaksanaan Musdes Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Bunga Mekar. Pemerintah desa berharap dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa ke depannya.