Merujuk Surat Direktur Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor B-150/PDP.04.01/V/2025 tanggal 14 Mei 2025 Hal Percepatan Pembentukan dan Rapat Anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Desa Bunga Mekar mengadakan Rapat Musdes Khusus untuk pembentukan anggota, Pengurus serta Pengawas Koperasi Merah Putih. Diharapkan Koperasi Merah Putih Desa Bunga Mekar dapat mensejahterakan Masyarakat khususnya warga Desa Bunga Mekar.